Polsek Metro Grogol Petamburan mengungkap kasus pencurian nan terjadi di Hotel Casa Calma, Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Seorang laki-laki berinisial GS (37) ditangkap setelah diduga mencuri handphone dan iPad milik seorang wanita nan baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan mengatakan, peristiwa itu bermulai saat korban berinisial CNH (19) berjumpa dengan pelaku di hotel tersebut.
“Korban berjumpa dengan pelaku nan baru dikenal melalui aplikasi pertemanan di Hotel Casa Calma,” kata Alexander, Minggu (14/6).
Saat berada di bilik hotel, korban meninggalkan ponsel dan iPad miliknya ketika mandi. Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi itu untuk membawa kabur barang-barang korban.
“Pada saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban nan ditinggalkan di dalam bilik hotel,” ujar dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Unit Reskrim Polsek Metro Grogol Petamburan kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku nan disebut kerap menggunakan jasa laundry di area Tanjung Duren Utara.
Polisi kemudian menangkap GS dan membawanya ke Polsek Metro Grogol Petamburan untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang nan baru dikenal serta selalu menjaga peralatan berbobot agar terhindar dari tindak kejahatan,” tutur Alexander.
Ia menambahkan, masyarakat nan mengetahui adanya tindak pidana lain dapat menghubungi jasa kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, alias datang langsung ke instansi polisi terdekat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·