Kemlu Beri Pendampingan ke WNI ART Korban Penganiayaan di Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan pihaknya memberikan pendampingan terhadap YY, seorang WNI nan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia nan diduga dianiaya majikannya.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY nan melaporkan dugaan tindak penganiayaan nan dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," kata Heni dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Heni menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan ini telah diterima pihak KJRI Johor Bahru sejak 13 Juni kemarin melalui aplikasi Ksatria. Menindaklanjuti laporan itu, pihak KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar kasusnya ditangani.

Hingga akhirnya, tak lama setelah laporan diterima, sebanyak 4 orang terduga pelaku penganiayaan telah diamankan. Mereka terdiri dari 2 wanita dan dua pria.

"Sebagai corak pelindungan dan pendampingan, KJRI Johor Bahru telah melakukan penjemputan 2 orang korban lain nan berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur mengenai keberadaan 1 orang korban lainnya di Kuala Lumpur," ujar Heni.

"Rencananya korban nan berada di Kuala Lumpur bakal diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," sambungnya.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Heni memastikan, korban bakal difasilitasi dalam menempuh proses norma dan diberikan pendampingan oleh retainer lawyer. Hak korban pun dipastikan bakal terpenuhi.

"Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru beserta KBRI Kuala Lumpur bakal terus memantau perkembangan kasus dimaksud dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan support kekonsuleran sesuai dengan ketentuan nan berlaku," tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah video beredar di media sosial nan memperlihatkan seorang wanita nan diduga ART WNI dipukul dan dimaki oleh beberapa orang di dalam sebuah rumah di Johor Bahru.

Sebelumnya, narasi nan beredar menyebut korban diduga terekam kamera pengawas memukul anak majikannya, nan kemudian memicu tindakan penganiayaan oleh empat orang tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan