Kemensos & Agrinas Bahas Penyerapan Penerima PKH di Koperasi Merah Putih

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berjumpa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota. Pertemuan membahas penguatan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk penyerapan penerima bansos PKH sebagai tenaga kerja.

Dalam pertemuan nan juga dihadiri Wamensos Agus Jabo Priyono itu, dibahas kesiapan penerapan program mulai dari skema kelembagaan, rekrutmen, pelatihan, hingga sistem pengedaran dan digitalisasi koperasi desa.

Gus Ipul menekankan penyelenggaraan program kudu dijalankan dengan jujur dan realistis sesuai kondisi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terpenting adalah kerja maksimal, jujur dengan keahlian nan ada, dan tetap menghadirkan solusi agar program ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih nan dinilai sederhana namun fungsional, dengan kreasi nan memungkinkan pemanfaatan sebagai gudang, outlet distribusi, hingga pusat aktivitas ekonomi desa.

Joao Mota menjelaskan penerima PKH menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja koperasi.

"Kami turun langsung ke masyarakat dan berbincang dengan penerima PKH. nan terpenting adalah kejujuran dan pengalaman dasar. Program ini membuka kesempatan bagi mereka untuk berdaya," jelas Joao.

Rekrutmen difokuskan pada penduduk desa setempat dengan kualifikasi nan disesuaikan kebutuhan operasional. Posisi pramuniaga, kasir, hingga tenaga logistik bisa diisi penduduk dengan pendidikan minimal SMP dan pengalaman kerja dasar.

Untuk mendukung operasional, Agrinas menyiapkan training berjenjang. Setiap koperasi bakal punya dua wakil kepala unit nan dilatih intensif 10-12 hari, lampau melatih sekitar 15-16 tenaga operasional di tingkat desa.

"Sistem ini berbasis digital dengan standar operasional nan terukur. Kinerja bakal dimonitor, sehingga koperasi tetap melangkah optimal dan akuntabel," tambah Joao.

Secara sistem, pengelolaan arus peralatan dikendalikan dari instansi pusat Agrinas nan menghubungkan produsen dengan pusat distribusi, lampau disalurkan ke koperasi desa untuk dijual ke masyarakat. Koperasi juga berfaedah sebagai agregator hasil produksi lokal seperti hasil panen, sehingga memotong rantai pengedaran nan panjang dan menekan nilai di tingkat desa.

Dari sisi kelembagaan, seluruh penduduk desa menjadi personil koperasi secara partisipatif. Keuntungan kebanyakan dikembalikan ke desa, sementara Agrinas mendampingi selama dua tahun masa transisi sebelum pengelolaan diserahkan penuh ke koperasi desa.

Agus Jabo menyebut sejumlah wilayah sudah menunjukkan kesiapan infrastruktur.

"Di beberapa wilayah, gedung koperasi sudah siap. Ini menjadi modal krusial agar program segera melangkah dan memberi manfaat," ujar Agus Jabo.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News