Kemenperin Wanti-Wanti Kredit Macet Mobil Niaga Naik, Ini Penyebabnya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyoroti beragam praktik di sektor kendaraan niaga nan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas industri dan sistem pembiayaan nasional. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya celah dalam tata kelola nan perlu segera dibenahi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto mengungkap adanya praktik transaksi nan tidak sesuai ketentuan. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan lantaran berpotensi merusak ekosistem industri secara keseluruhan.

"Kemenperin juga memberikan perhatian terhadap praktik transaksi kendaraan nan tidak melalui skema manajemen nan sesuai ketentuan, misalnya penjualan kendaraan tanpa BPKB," ujar Eko di GIICOMVEC JiExpo Kemayoran Rabu (8/4/2026).

Praktik tersebut dinilai membawa akibat serius terhadap sektor pembiayaan. Risiko nan muncul tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga lembaga finansial nan terlibat.

"Yang berakibat pada meningkatnya akibat angsuran macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor pembiayaan kendaraan bermotor," ujar Eko.

Dampak lanjutan dari kondisi ini mulai merambat ke kebijakan penyaluran kredit. Lembaga pembiayaan dan perbankan dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.

"Kondisi ini pada gilirannya dapat memengaruhi kebijakan penyaluran angsuran oleh lembaga pembiayaan dan perbankan," ujar Eko.

Penyesuaian skema pembiayaan menjadi langkah nan tidak terhindarkan dalam merespons akibat tersebut. Hal ini berpotensi berakibat langsung pada konsumen dan pelaku usaha.

"Antara lain melalui penyesuaian duit muka, suku bunga, maupun tenor pembiayaan nan lebih tinggi," kata Eko.

Pemerintah pun memandang perlunya penertiban nan dilakukan secara menyeluruh. Upaya ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar dapat melangkah efektif.

"Oleh lantaran itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan praktik tersebut," ujar Eko.

Selain persoalan di dalam negeri, perhatian juga tertuju pada maraknya kendaraan impor nan tidak sesuai ketentuan. Fenomena ini dinilai dapat mengganggu keseimbangan industri nasional.

"Di sisi lain, Kemenperin juga mencermati maraknya peredaran truk impor, khususnya di area pertambangan, nan tidak melalui proses homologasi uji tipe," sebut Eko.

Kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi standar lingkungan nan telah ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian lantaran berangkaian langsung dengan rumor keberlanjutan.

"Serta diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 nan bertindak di Indonesia," ujar Eko.

Dampaknya tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada persaingan upaya nan sehat. Selain itu, potensi pencemaran lingkungan juga menjadi akibat nan kudu diantisipasi.

"Tidak hanya berimplikasi pada aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berpotensi menghalang upaya pengendalian pencemaran udara," kata Eko.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap beragam pelanggaran tersebut. Pengawasan bakal diperkuat untuk memastikan seluruh pelaku industri mematuhi patokan nan berlaku.

"Untuk itu, Kemenperin mendukung langkah penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, termasuk penguatan pengawasan terhadap kendaraan impor dan penegakan tanggungjawab pemenuhan standar teknis dan lingkungan," ujar Eko.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News