, KUPANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melakukan pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepastian norma di wilayah tersebut.
“Harmonisasi adalah tahapan nan krusial dalam pembentukan izin daerah. Proses ini memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat, relevan, serta tidak bertentangan dengan izin nan lebih tinggi,” kata Silvester Sili Laba, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, saat memimpin rapat di Kupang, Kamis.
Saat memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Manggarai Timur, Silvester didampingi oleh Hasran Sapawi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Yunus Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, berbareng jejeran perancang lainnya. Hadir pula Tarsisius Sjukur, Wakil Bupati Manggarai Timur, beserta jejeran perangkat wilayah terkait.
Silvester menjelaskan bahwa proses pengharmonisan mencakup telaah menyeluruh terhadap tiga aspek utama: aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Ketiga aspek ini menjadi tolok ukur untuk memastikan bahwa rancangan peraturan wilayah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian norma bagi masyarakat.
Melalui aktivitas ini, diharapkan terwujud pengharmonisan dan penyempurnaan substansi ranperda Kabupaten Manggarai Timur sehingga menghasilkan produk norma wilayah nan berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bisa memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum, meningkatkan ketenteraman masyarakat, dan memperkuat pelindungan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pembahasan teknis, Yunus Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap seluruh rancangan. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur nan dinilai telah menyusun ranperda sesuai ketentuan prosedural. “Secara umum, rancangan nan diajukan sudah memenuhi syarat baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, tetap diperlukan beberapa penyempurnaan teknis agar izin lebih siap diterapkan dan memenuhi standar kualitas peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan pengharmonisan ini, Kanwil Kemenkum NTT berambisi ranperda nan dihasilkan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
33 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·