Ilutrasi dokter(Magnific)
MEDIA sosial diramaikan dengan komentar negatif tenaga kesehatan (nakes) dan dokter kepada salah satu pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjulukan Yusrizal. Mendiang Yusrizal sebelumnya mengeluhkan kudu menunggu 8 jam di IGD lantaran belum mendapatkan ruang rawat inap. Saat ini Yusrizal dinyatakan telah meninggal dunia. Unggahan dan komentar nakes serta master tersebut kembali viral.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyayangkan komentar tersebut nan dilontarkan oleh para nakes dan dokter.
"Kemenkes menyayangkan, kami menjadi perhatian juga. Ini harusnya menjadi bagian dari profesionalisme mereka dan menjalankan tugas menjaga etika, disiplin, aturan, standar, dan segala macam," kata Aji saat ditemui di Kantor Kemenkes Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menyebut bakal mengkaji lebih apakah komentar negatif tersebut masuk dalam kategori etika, disiplin, alias jenis pelanggaran lain dalam pekerjaan tenaga kesehatan dan dokter.
"Kalau misalnya masuknya etika, kelak nan menindaklanjuti alias menelesaikan ini harusnya di level organisasi profesi. Atau pimpinannya akomodasi kesehatan," ujar dia.
Aji mengatakan andaikan perlakuan itu dinilai melanggar etika profesi, para nakes dan master tersebut bakal mendapatkan tindakan dari organisasi pekerjaan alias ketua tempat bekerja. Namun, andaikan jenis pelanggaran tersebut masuk ke ranah disiplin alias melanggar hukum, para tenaga kesehatan dan master itu bisa berurusan pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Disiplin Profesi, apalagi kepolisian
"Kalau sementara dugaan saya sih jika tetap berkomentar, itu masuk ke pelanggaran etika para pekerjaan itulah. Gak hanya master ya, ada juga pekerjaan kesehatan lain," pungkasnya. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·