Dokter menunjukkan rekam medis penduduk di Puskesmas Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara(ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menegaskan bakal melakukan beragam upaya agar penyelenggaraan proram internship dokter bisa diikuti oleh master muda dengan baik.
"Kemenkes telah melakukan beragam langkah perbaikan dalam penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia nan telah melangkah sejak 2011, termasuk melalui penyempurnaan regulasi, penguatan pembinaan, pendampingan, supervisi, serta sistem perlindungan bagi peserta," kata Aji saat dihubungi, Selasa (28/7).
Sejak 8 Juni 2026 Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
"Dari patokan itu memperbaiki tata kelola Internsip mulai dari pembatasan jam kerja, pengaturan libur, ketentuan izin serta penguatan pendampingan praktik dan pelindungan peserta," ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan sejumlah kasus wafatnya master internsip dr. Siti Zahra Maghfira nan menambah daftar panjang master internsip nan meninggal di tahun ini. Sudah ada 6 master internsip nan meninggal dalam waktu lima bulan terakhir.
Dalam lima bulan terakhir, ada enam kasus kematian master intership terjadi antara lain dr. Kartika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Myta Aprilia Azmy, dr. M Zulfikar Drakel dan dr. Siti Zahra Maghfira. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·