Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan sebanyak 87,53 persen masyarakat nan mempunyai produk asuransi non-BPJS Kesehatan belum mengetahui jika polis asuransi mereka nantinya bakal mendapatkan perlindungan melalui Program Penjaminan Polis (PPP) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Hal tersebut terungkap dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 nan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS.
Amalia mengatakan dari masyarakat berumur 15-79 tahun nan mempunyai produk asuransi non-BPJS, baru 12,47 persen nan mengetahui bahwa polis asuransi bakal dijamin LPS mulai 2028.
“Artinya 87,53 persen belum mengetahui adanya penjaminan polis asuransi nan bakal diberikan oleh LPS,” kata Kepala BPS, Amalia, dalam paparan rilis SNLIK Tahun 2026 di Kantor BPS, Senin (10/8).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, menilai rendahnya pengetahuan masyarakat tersebut menjadi salah satu tantangan bagi LPS.
Menurutnya, penjaminan polis merupakan program baru nan belum mulai diterapkan sehingga masyarakat tetap belum banyak mengetahuinya.
“Pekerjaan edukasi kita tetap besar lantaran memang belum dilaksanakan. Ini krusial bagi pembagian dan persiapan masyarakat memahami program penjamin polis,” ujar Anggito.
Meski begitu, Anggito menuturkan edukasi kepada masyarakat bukan hanya bermaksud untuk mengenalkan keberadaan LPS. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa produk finansial nan mereka miliki mempunyai perlindungan dan ketentuan nan kudu dipenuhi. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan merasa lebih kondusif dan percaya terhadap sistem perlindungan nan diberikan.
Sebelumnya, Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi ditargetkan mulai bertindak pada 2028. Program ini nantinya menjadi salah satu mandat LPS untuk memberikan perlindungan terhadap pemegang polis sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Anggito mengatakan LPS terus mempersiapkan penyelenggaraan program tersebut. Saat ini, LPS telah menyiapkan struktur organisasi, konsultan, roadmap, hingga rancangan regulasi.
LPS juga telah melakukan simulasi mengenai kalkulasi kepesertaan sebagai bagian dari persiapan penerapan program penjaminan polis.
“Tentu jika ditanya apakah LPS siap menjalankan program penjaminan polis asuransi, sudah siap,” tutur Anggito.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·