Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Dimediasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Dimediasi

Kemenhaj menerima 72 kejuaraan travel umrah bermasalah.

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 kejuaraan mengenai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) alias travel umrah bermasalah sejak September 2025. Aduan tersebut mencakup dugaan kerugian jemaah hingga penipuan.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan sebagian kasus telah ditangani melalui jalur mediasi.

"Dari 72 kejuaraan travel umrah nan masuk, sebanyak 19 kasus telah sukses kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi nan setara bagi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel tetap mempunyai keahlian dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Kalau kami memandang mereka tetap sanggup dan mempunyai niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," lanjutnya.

Dari 19 kasus nan dimediasi, sebagian proses pengembalian biaya kepada jemaah telah berjalan. Salah satunya melibatkan Travel Hanania nan sempat menjadi sorotan.

Dalam kasus tersebut, Kemenhaj turut datang langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan antara pihak travel dan jemaah pada 14 April 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com