Kemenhaj Segera Pidanakan KBIH Tipu Jemaah Haji Hingga Rp1,4 M

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah memastikan bakal mengambil sikap tegas terhadap oknum golongan pengarahan ibadah haji (KBIH) nan diduga melakukan penipuan badal dan dam ratusan jemaah hingga Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya bakal menjatuhkan hukuman manajemen berupa pencabutan izin terhadap KBIH maupun pidana terhadap oknum nan dimaksud.

"Jadi kami pastikan oknum KBIH nan terlibat di sini, bakal kami tertibkan, secara manajemen pasti bakal kami cabut izinnya. Secara pidana pasti bakal dipidanakan," kata Dahnil lewat akun IG pribadinya, Selasa (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dahnil, tim perlindungan jemaah dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengamankan pelaku, meski belum diketahui jumlahnya.

Dia menyebut ada dua modus penipuan nan dilakukan para oknum KBIH micitu, ialah badal haji dan pembayaran dam alias denda. Kedua modus itu dilakukan bekerja sama dengan penduduk setempat alias mukimin.

"Itu cukup banyak jumlah jemaahnya, dan itu berangkat dari pengaduan jemaah nan mengadukan ke kami itu tidak mendapat tanda terima," katanya.

Anzar mengakui saat ini tetap banyak kartel-kartel haji nan memanfaatkan ketidaktahuan jemaah. Menurut dia, mereka bekerja secara sistematik.

Dahnil memastikan ke depan pihaknya bakal terus melakukan penertiban terhadap oknum-oknum KBIH. Dia mengaku miris padahal para oknum itu adalah orang nan memahami agama.

"Jangan menjadikan jemaah komoditas. Jangan salah loh ini para pelakunya mengerti agama, mengerti fikih, kok kemudian tega melakukan hal-hal seperti ini. Makanya di era ini kami mau setop," ujar Dahnil.

(thr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional