Kemenhaj Akan Akreditasi Travel Haji dan Umrah Buntut Kasus Hanania Travel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Haji (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, saat memberikan keterangan usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf namalain Gus Irfan, mengatakan pihaknya bakal melakukan legalisasi terhadap para travel haji dan umrah. Ini dilakukan buntut terjadinya dugaan penipuan nan melibatkan PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania.

Selain itu, Gus Irfan juga mengimbau kepada para calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam memilih travel.

"Kasus seperti ini kita upayakan, kita bakal legalisasi semua travel-travel. Dan tentu saja kita bakal minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel nan bakal digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," kata Irfan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kemenhaj, menurutnya, juga bakal terus memperkuat pengawasan travel dengan memperbaiki sistem pendaftaran hingga pengawasan dalam pelaksanaan.

“Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan tapi kita hanya memastikan bahwa izin kudu ditegakkan. nan kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu nan kudu kita lakukan,” ujarnya.

Suasana SPKT Polda nan dipenuhi calon jamaah Travel Hanania nan diduga di tipi oleh kepala utama PT Hananiah Group, Kamis (28/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Terkait kasus travel Hanania, Gus Irfan membantah pihaknya kecolongan. Menurut dia, dugaan penipuan umrah nan terjadi ini sudah bergulir jauh sebelum Kemenhaj dibentuk.

“Saya kira bukan kecolongan lantaran ini travel ini sudah cukup lama beraksi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan tapi lantaran memang sudah lama beroperasi,” ucap dia.

Kemenhaj juga sebenarnya telah berupaya untuk memediasi antara korban dan pihak Hanania sejak dua hingga tiga bulan lalu. Namun kesepakatan nan dicapai tidak dapat dilaksanakan, sehingga kasus akhirnya bersambung ke ranah kepolisian.

“Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka rupanya tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuk lah ke ranah pengaduan ke kepolisian,” tutur dia.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan biaya jemaah umrah.

Polisi menduga duit milik calon jemaah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk bayar influencer guna promosi paket umrah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan