Kemendagri Tegaskan e-KTP Tak Perlu Difotokopi: Sudah Dilengkapi Chip

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Depok - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengimbau lembaga pemerintah untuk tidak lagi melakukan fotocopi KTP elektronik alias e-KTP. Kemendagri mengatakan e-KTP telah dilengkapi dengan sistem chip.

"Gini, pemanfaatan KTP-el tidak bisa hanya dilakukan oleh sepihak kami dari lembaga nan mengenai dengan Dukcapil. Tapi pemanfaatan itu pastinya ada lembaga penggunanya. KTP-el itu sudah dilengkapi dengan perangkat nan canggih, chip. Chip itu ada datanya di situ," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, kepada wartawan di Depok, Rabu (6/5/2026).

"Yang sebenarnya KTP-el itu tidak lagi perlu difotokopi, lantaran sebenarnya itu juga pelanggaran terhadap PDP, sebenarnya ya. Tapi sebenarnya untuk membaca KTP-el ada alatnya, ada card readeruntuk membaca sehingga tidak lagi perlu di-fotocopy," tambahnya.

Teguh mengatakan Dukcapil telah mengimbau ke seluruh lembaga pengguna untuk tidak lagi menerapkan fotocopy KTP elektronik.

"Kami sudah mengimbau kepada seluruh lembaga pengguna agar tidak fotokopi. Tapi ini kelak mungkin dengan banyaknya nan katakanlah merespons mengenai kenapa KTP-el difotokopi. Nanti bakal menyadarkan semua pihak dan bakal mendorong kami juga untuk kemudian meminta, membujuk lembaga-lembaga pengguna," ucapnya.

Dia meminta tiap lembaga untuk bersinergi untuk bergabung interoperabilitas data. Sehingga, lanjut Teguh, nantinya data-data pelayanan tidak dilakukan secara manual melainkan system to system.

"Kemudian untuk lembaga-lembaga nan lain mari sama-sama kita bersinergi, kerjasama untuk integrasi data, untuk interoperabilitas data. Mari kita bersama-sama sehingga kelak system to system, bukan lagi katakanlah secara manual. Bagi nan belum kerja sama, mari berbareng dengan kita lakukan pemadanan data," bebernya.

"Dan sekarang alhamdulillah pemerintah atensinya begitu besar, sekarang sudah ada Komite Tim Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, ada DEN, ada Komdigi, Kemenmarves, ada Bappenas, BSSN. Ada kami dari Kemendagri, dan beragam kementerian lembaga mengenai itu bersama-sama," imbuh Teguh.

Dia berambisi dengan kerjasama antar pemerintah dan juga lembaga dapat mengoptimalkan pemanfaatan KTP elektronik.

"Mudah-mudahan dengan semakin bersinerginya lembaga-lembaga tadi bakal betul-betul katakanlah mengoptimalkan pemanfaatan KTP-el dan juga mengenai masalah pemanfaatan info masyarakat nan digunakan untuk semua keperluan," tutur Teguh. (dvp/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News