Jakarta -
Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul. Kemenag menilai tidak sepatutnya peristiwa tersebut terjadi.
"Menyesalkan terjadinya kembali tindakan pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan nan lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thobib menuturkan Kemenag mendukung penegak norma mengusut peristiwa tersebut. Menurutnya, pembubaran ibadah tindakan nan melanggar aturan.
"Mendukung langkah penegak norma untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap tindakan anarkisme dan tindak kekesaran," tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi patokan mengenai perizinan pendirian rumah ibadah. Masyarakat juga diminta menjaga kerukunan antar umat berakidah dan mengedepankan musyawarah.
"Mengimbau umat berakidah untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mengenai izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah izin nan bertindak untuk dijadikan pedoman berbareng bagi semua umat beragama," ucapnya.
"Mengajak umat berakidah untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan berakidah dengan tetap berpatokan pada ketentuan nan berlaku. Ke depan kan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan jauhi tindakan kekerasan," imbuhnya.
Meski belum ada laporan nan masuk, namun polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami dan minta doanya, dari penyelidik dan interogator sedang bekerja," ujarnya kepada wartawan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5).
Diketahui, peristiwa ibadah nan dibubarkan terjadi pada Minggu (24/5). Postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.
"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa nan dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. apalagi sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun IG @davidherson_official seperti dilihat detikJogja.
"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berkuasa untuk beragama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menambahkan, Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi mengenai pergerakan tersebut. Akan tetapi peristiwa tersebut akhirnya tetap terjadi.
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat aktivitas GMS seperti itu," ucapnya.
(dek/imk)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·