Kemajuan AI dan Buku Digital, Kepala Perpusnas: Integritas Informasi Jadi Tantangan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Integritas Informasi Jadi Tantangan Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminuddin Aziz (tengah)(MI/ARDI TERISTI)

PERKEMBANGAN teknologi digital dan kepintaran buatan ( Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mengubah langkah masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga menggeser peran perpustakaan. Perkembangan membikin tantangan nan dihadapi jauh lebih kompleks, ialah memastikan masyarakat memperoleh info nan betul di tengah derasnya arus info nan dihasilkan AI.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., menyebut, akses masyarakat terhadap jasa digital di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengalami lonjakan signifikan pascapandemi covid-19. Lonjakan ini mengindikasikan adanya pergeseran pola dan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi serta mengakses info secara daring.

Meskipun inisiatif pengembangan perpustakaan digital telah dimulai sejak tahun 2015, peningkatan jumlah pengakses baru melonjak drastis setelah masa pandemicovid-19.

"Secara signifikan naik dari nan tadinya (pengunjung perpustakaan digital Perpusnas) hanya mungkin sekitar 2 sampai 3 juta sebelum [pandemi], selama setahun pada pascacovid itu meningkat di nomor rata-rata 11–13 juta per tahun," ujar dia saat Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) ke-17 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Student Dormitory, Selasa (4/8/2026).

Jika dibandingkan dengan kunjungan fisik, nomor akses digital Perpusnas jauh melampaui jumlah pemustaka nan datang langsung ke gedung. Kunjungan bentuk harian Perpusnas pada hari kerja (Senin–Jumat) rata-rata hanya di nomor 3.000 orang, sementara pada akhir pekan (Sabtu–Minggu) mencapai lebih dari 4.000 orang.

Perubahan perilaku masyarakat ini membawa tantangan baru bagi para penyelenggara perpustakaan dan penyedia info digital, khususnya mengenai agunan kecermatan serta ketepatan info nan disajikan kepada publik.

Untuk ekosistem Perpusnas sendiri, verifikasi info terbilang relatif stabil lantaran kebanyakan koleksi nan disediakan berbasis pada sumber-sumber ilmiah dan literatur resmi.

"Bagi perpustakaan sendiri kan memang tidak terlalu bermasalah lantaran lebih banyak kita menyediakan nan sifatnya buku, jurnal, kemudian koran, majalah, dan naskah-naskah kuno. Ini tidak terlalu problematic [terkait] urusan-urusan kecermatan data," jelasnya.

Namun, tantangan terbesar muncul ketika masyarakat mengakses info digital dari luar ekosistem perpustakaan resmi, seperti kanal digital pers alias media massa umum, di mana derasnya arus info menuntut pemilahan nan lebih kritis dari pengguna.

"Tapi begitu bicara tentang info digital dari penyedia info nan lain, nah ini nan jadi persoalan. Misalnya di bumi pers, segala macam info bakal tersimpan di dalam kanal digitalnya. Pertanyaannya, apakah masyarakat bisa memilah info itu dengan baik alias tidak?" tanya dia.

Integritas Informasi

Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) ke-17 in mengusung tema "Kesadaran, Perilaku, Interaksi, dan Budaya Informasi di Era Kecerdasan Buatan", Ketua Forum Perpustakaan Digital Indonesia, Dr. Joko Santoso, M.Hum., mengatakan kehadiran AI telah membawa perubahan mendasar dalam langkah masyarakat menyadari, mencari, menggunakan, hingga berinteraksi dengan informasi. 

Transformasi perpustakaan digital tidak lagi semata-mata berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga menempatkan manusia sebagai pusat ekosistem informasi. Maraknya digitalisasi arsip serta meluasnya integrasi kepintaran buatan memunculkan tantangan baru dalam menjaga keaslian dan integritas info ilmiah. Buku bentuk dan arsip terdaftar dinilai tetap mempunyai peran vital sebagai tembok pertahanan terakhir untuk verifikasi data.

Meskipun efisiensi ruang dan kemudahan akses menjadi argumen utama digitalisasi, keberadaan arsip original berbentuk bentuk merupakan perihal nan tidak dapat digantikan sepenuhnya. "Karena bagaimanapun juga, buku-buku aslinya tetap dalam format tercetak itu menjadi dasar untuk melakukan pengecekan kembali, konfirmasi ke sumber aslinya seperti apa," ujar narasumber dalam keterangannya.

Ancaman manipulasi info menjadi rumor krusial ketika seluruh info dialihkan ke format digital dan dikelola oleh entitas komersial penyedia teknologi AI. Tidak adanya agunan keutuhan info digital membuka celah terjadinya modifikasi info tanpa terdeteksi.

"Karena sebenarnya ketika sudah didigitalisasi dan dikooptasi oleh perusahaan AI, itu siapa nan menjamin bahwa tidak bakal ada modifikasi di dalam info nan ada di sana? Nah, sekali lagi tugas perpustakaan adalah memastikan sumber-sumber aslinya itu tetap bisa dirunut, tetap bisa ditelusuri," tegasnya.

Tanggung jawab integritas akademik menjadi argumen kuat kenapa keaslian arsip kudu tetap dipertahankan. Proses penelusuran kebenaran (fact finding) nan sahih menuntut kesiapan rujukan primer nan terhindar dari akibat perubahan algoritma alias modifikasi teknologi.

Prinsip dasar integritas serta keterlibatan manusia tetap menjadi aspek utama nan tidak dapat digantikan.

"Fairness, kejujuran, honesty, dan seterusnya itu tetap menjadi satu spirit untuk menjadi prinsip utama dalam pengembangan konten-konten info alias sumber pengetahuan, khususnya pada akademis," ujarnya.

Pasalnya, AI dari perspektif pandang norma dan akuntabilitas mempunyai keterbatasan.

"AI tidak bisa di dalam suatu situasi itu dituntut mengenai dengan tindakan kriminal, lantaran AI bukan orang, dia bukan subjek nan memiliki/menjadi subjek hukum. Jadi soal-soal nan sifatnya izin tidak bisa diarahkan kepada AI. Nah, untuk itu bagaimanapun juga kudu melibatkan manusia lantaran manusia bisa dituntut," jelasnya.

Oleh lantaran itu, penguatan kapabilitas perseorangan dan peran pustakawan menjadi sangat vital di era digital saat ini guna menjaga mutu dan keabsahan informasi. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia