Keluarga Sedih Makam Mertua Seniman Djaduk Dirusak Juru Kunci di Yogya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Makam mertua seniman mendiang Djaduk Ferianto di sebuah makam umum di wilayah Pakuncen, Kota Yogyakarta dirusak. Diduga pelaku merupakan ahli kunci makam tersebut. Foto: Dok. Petra

Meski sudah ada mediasi dan perdamaian, emosi sedih tetap dirasakan family mendiang seniman Djaduk Ferianto. Makam mertua Djaduk di Makam Kuncen Lama di Pakuncen, Kota Yogyakarta, dirusak ahli kunci makam.

Juru kunci nan memotong nisan itu disebut sengaja merusak agar mahir waris mencari dirinya dan memberikan sejumlah duit jasa perawatan makam nan biasanya.

"Ya tidak (ikhlas) lah (makam dirusak). Saya kaget bapak saya meninggal tahun 71, baik-baik saja. Kok kemarin itu saya menemukan makamnya rusak, kan kaget sekali. Dan saya ke sana dengan Ibu saya nan sudah sepuh, kan pasti beliau kloro-loro (sakit hati) gitu loh, "Loh makam suami saya kok jadi kayak gini", gitu sih," kata Petra Ferianto, istri Djaduk, ditemui di Kantor Kelurahan Pakuncen, Rabu (12/8).

Lebih sedihnya lagi, ahli kunci nan diketahui berinisial S rupanya sengaja melakukan perusakan agar mahir waris menemuinya.

"Selama ini jika saya ke makam tidak pernah ketemu, tidak pernah ada nan bisa saya temui sehingga saya tidak bisa memberikan tanda kasih lah jika apa nan dibilang, duit lah gitu ya. Lha saya bakal memberikan ke mana," katanya.

Dalam mediasi kemarin, akhirnya Petra memutuskan bayar Rp 500 ribu sebagai 'utang' atas jasa bersih-bersih ke ahli kunci, bayar Rp 50 ribu untuk perbaikan makam nan dirusak ahli kunci, dan bakal bayar duit bulanan Rp 100 ribu. Padahal tak ada patokan tertulis soal pungutan ini.

"Kesepakatannya jika kemarin-kemarin dianggap saya tidak bayar okelah itu saya anggap utang saya, tak saur lah, saya bayar. Saya minta dikembalikan lagi kondisi makam bapak saya, terus daripada di kemudian hari juga enggak ketemu lagi, saya menawarkan gimana jika saya langganan per bulan. Gitu, saya menawarkan jika per bulan Rp 100 bagaimana," katanya.

"Beliau keberatan lantaran dihitung per hari sebulan 30 hari, 100 dibagi 30 hari itu jadi seharinya hanya berapa gitu kan. Oke, kelak saya tanya-tanya dulu ke peraturannya bagaimana," ujarnya.

Petra berambisi ke depan jangan sampai terulang lagi peristiwa ini. Cukup perihal ini dialami keluarganya saja.

"Mediasinya ialah per bulan saya bakal bayar beliau (juru kunci) tapi besarannya saya sesuaikan dengan nan peraturan nan ada," katanya.

Sementara itu, soal pungutan, Lurah Pakuncen Budhi Riyanto mengatakan perihal itu merupakan kearifan lokal.

"Makam Kuncen Lama ini memang dikelola secara kearifan lokal oleh para ahli kunci-juru kunci. Jadi, tanggung jawab dan pengelolaannya memang ada di beliau-beliau," kata Budhi ditemui kantornya, Rabu (12/6).

Soal duit bulan ke ahli kunci ini menurut Budhi juga tidak ada peraturannya. Katanya praktik ini sudah turun temurun.

"Ya itu diserahkan kearifan lokal. Kearifan lokal ya memang kelak biar dari ahli kunci sendiri," katanya.

"Itu memang dari turun-temurun, kami dari pihak pemerintah itu baru bakal menata setelah peraturannya mungkin ada. Karena selama ini kan memang baru ada perdanya nggih. Nanti kita menunggu peraturan nan lebih mendetail tentang pengelolaan makam ini kelak bakal coba bakal kami tata," katanya.

Lurah Pakuncen, Budhi Riyanto, menyebut pungutan ahli kunci di makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di Makam Kuncen Lama di Pakuncen, Kota Yogyakarta adalah kearifan lokal, Rabu (12/8/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Budhi mengatakan makam ini menggunakan tanah Sultan Ground alias tanah Kasultanan Yogyakarta. Status makam adalah makam umum nan diurus oleh ahli kunci.

"Makam umum kan, jadi pengelolaannya dikelola oleh ahli kunci," ujarnya.

"Kewenangannya, memang jika makam umum itu diserahkan kearifan lokal," tuturnya.

Budhi berencana bakal mengumpulkan para ahli kunci dengan angan mereka bisa tertata dan mengatur tarif.

Sementara itu, saat ini kondisi makam mertua Djaduk sudah diperbaiki ahli kunci. Kepala nisan sudah kembali terpasang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan