Kejanggalan Chat Staf KPK dengan Ayahnya di Kasus Bupati Pemalang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |20:51 WIB

Kejanggalan Chat Staf KPK dengan Ayahnya di Kasus Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan nan ditemukan mengenai penetapan tersangka staf administrasinya dalam kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan, percakapan antara Setya Budi Dias (DIS) selaku staf manajemen KPK dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), menggunakan fitur hapus chat berkala. Anak dan ayah tersebut sama-sama menjadi tersangka.

"Kita sudah mengamankan peralatan bukti berupa handphone milik tersangka DIS dan interogator menemukan ada kejanggalan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/7/2026).

"Percakapan DIS dengan LBS, tim menemukan kajian di dalam HP-nya itu selalu menggunakan timer dihapus," imbuhnya.

Taufik menjelaskan, perihal tersebut menjadi janggal lantaran fitur itu hanya diaktifkan pada percakapan dengan sang ayah. "Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain, misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK alias pihak lain, itu tidak menggunakan itu," ujarnya.

Taufik menegaskan, penetapan tersangka terhadap staf manajemen KPK tersebut bukan hanya berasas penggunaan fitur dimaksud. Menurut dia, pihaknya juga mengantongi keterangan mengenai adanya transfer uang.

"Nah ini salah satunya, di samping juga banyak misalkan peralatan bukti-barang bukti lain dan kesesuaian dengan fakta-fakta di keterangan bahwa pernah menerima transfer alias pemberian-pemberian dari LBS," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com