Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026

Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, meresmikan aktivitas lelang peralatan rampasan negara berjudul BPA Fair 2026 nan digelar mulai Senin (18/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026). Sebanyak 308 aset nan telah melalui proses penilaian bakal dilelang kepada masyarakat.

"Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot nan bakal kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel. Ini merupakan penjualan lelang nan terbesar dalam satu periode lantaran rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item," ujar Kuntadi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Kuntadi, hasil pertimbangan menunjukkan pemulihan aset selama ini tetap belum optimal. Kondisi itu dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat mengenai peralatan sitaan alias rampasan negara, termasuk sistem mengikuti lelang.

"Kalau toh tahu caranya mengikuti lelang, juga tidak tahu kapan dan di mana. Ketidakpahaman masyarakat akhirnya menurunkan keahlian BPA, ujungnya peralatan rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan negara dalam rangka memulihkan kerugian korban kejahatan, dalam perihal ini negara dalam perihal kejahatan korupsi, ataupun masyarakat dalam perihal kejahatan pidana umum biasa," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com