Arief Setyadi
, Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2026 |22:27 WIB

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi nan menyeret PT Toba Pulp Lestari (TPL). Proses norma dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing tersebut diharapkan melangkah profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengapresiasi apa nan sudah dimulai oleh Kejaksaan. Ini adalah langkah nan baik dan memberikan angan kepada masyarakat," kata Pimpinan Tertinggi (Ephorus) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Victor Tinambunan dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Victor meminta proses penegakan norma dalam perkara tersebut tidak berakhir di tengah jalan. Sebab, masyarakat memerlukan kepastian mengenai pihak nan bertanggung jawab sekaligus keadilan dan pemulihan atas akibat nan ditimbulkan.
"Jangan sampai penegakan norma berakhir di tengah jalan alias ‘masuk angin’. Masyarakat menunggu bukan hanya siapa nan bertanggung jawab, tetapi juga gimana keadilan ditegakkan dan kerusakan nan telah terjadi dapat dipulihkan," ujarnya.
Ia menegaskan, norma kudu menghadirkan keadilan bagi manusia sekaligus keadilan bagi alam. Victor juga menyinggung dugaan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·