Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai BI di Kasus TPPU Febrie

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Pada Selasa (11/8/2026), tim interogator kembali memeriksa tiga orang saksi mengenai perkara tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Tim Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya ialah dua orang dari pihak perbankan dan seorang saksi dari pihak swasta," kata Anang.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan perangkat bukti, memperkuat bangunan perkara, serta menelusuri aset nan diduga berangkaian dengan hasil tindak pidana.

"Proses investigasi bakal terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas prasangka tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita