Kejagung Tetapkan Produser Film amp;lsquo;Sang Pengadilamp;rsquo; Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Kejagung Tetapkan Produser Film ‘Sang Pengadil’ Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Kejagung tetapkan Produser Film ‘Sang Pengadil’ jadi tersangka TPPU Zarof Ricar (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan produser movie Agung Winarno (AW) sebagai tersangka tindak pidana pencucian duit dalam kasus suap dan gratifikasi eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Keduanya terlibat sebagai produser movie berjudul Sang Pengadil.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan keduanya saling mengenal dan terlibat dalam sebuah proyek bersama.

"Jadi, tersangka AW ini bersama-sama dengan terpidana Zarof Ricar ada sebuah proyek pada saat itu, dan pada saat proyek itu mereka sudah intens berkomunikasi," kata Syarief dalam konvensi pers, Kamis (16/4/2026).

Pada 2025, kata dia, Zarof kemudian menghubungi Agung untuk menitipkan sejumlah asetnya, mulai dari sertifikat tanah, deposito, uang, hingga logam mulia emas. Syarief mengatakan aset itu diserahkan Zarof ke instansi milik Agung.

"AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, simpanan alias uang, dan lain-lain, dan diantar ke instansi milik AW," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com