Kejagung Tetapkan Dua Korporasi Tersangka, Bukti Asta Cita Prabowo Berjalan

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Kejagung Tetapkan Dua Korporasi Tersangka, Bukti Asta Cita Prabowo Berjalan

Jampidsus Kuntadi/Okezone

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menegaskan, penanganan perkara tindak pidana korupsi nan berorientasi hasil, butuh pendekatan komprehensif mengingat saat ini kejahatan korupsi terus berkembang.

“Tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” kata Kuntadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kejagung saat ini kata dia sedang fokus pada sektor-sektor strategis nan mempunyai akibat sistemik seperti sektor sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya.

“Korupsi tidak boleh menganggu program prioritas Presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus Bapak Presiden untuk memajukan negeri ini,” ujarnya.

Menanggapi perihal tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, langkah Jampidsus Kuntadi nan menetapkan dua korporasi sebagai tersangka korupsi kudu diapresiasi.

Hibnu menilai, kepemimpinan Jampidsus Kuntadi cukup baik lantaran ini terjemahan visi misi Presiden Prabowo dalam Asta Cita Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, pemberantasan korupsi nan dilakukan Kejagung ini dalam rangka untuk mengembalikan aset negara dan mengganti kerugian negara nan ditimbulkan oleh kasus korupsi.

"Saya kira ini mendapat support nan luar biasa. Sehingga Kejaksaan tidak mencari orang (tersangka) tapi gimana aset-aset negara, aset-aset korporasi kembali kepada negara untuk kepentingan rakyat," ujar Hibnu, Kamis (22/10/2026).

Menurut Hibnu, tim interogator Jampidsus telah menerapkan pendekatan ilmiah dalam mencari dan mengungkap kebenaran materiil pada dua kasus itu sehingga prosesnya objektif, transparan, dan akuntabel.

Pendekatan nan dimaksud antara lain pemeriksaan sejumlah saksi, penyitaan dan pemeriksaan sejumlah arsip dan peralatan bukti lain, kajian transaksi finansial termasuk penghitungan kerugian negara, serta keterangan ahli.

"Konstruksi nan dibangun juga meyakinkan ya meskipun kita tahu bahwa pembuktian pidana korporasi itu cukup rumit," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑