Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah selesai menggeledah enam letak mengenai kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut pihaknya menyita sejumlah perangkat bukti arsip hingga peralatan elektronik dari penggeledahan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil (penggeledahannya) arsip dan peralatan bukti elektronik nan disita, seperti HP dan laptop," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6).
Kendati demikian, dia belum mengungkap secara rinci ihwal di mana saja letak penggeledahan itu dilakukan. Syarief hanya mengatakan saat ini seluruh peralatan bukti tersebut tengah dianalisa untuk kepentingan Penyidikan.
"Masih terus didalami ya," jelasnya.
Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya juga melakukan mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·