Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |16:24 WIB

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Penindakan Satgas PKH/Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelamatkan duit negara sebesar Rp24 triliun dari sejumlah perkara korupsi nan diungkap selama dua tahun. Data pemerintah per Februari 2026 mencatat, pemulihan aset negara dari perkara korupsi sepanjang 2025 mencapai Rp28,6 triliun.

Kejagung menyumbang Rp24 triliun alias 86 persen, sementara KPK Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun dari jumlah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejagung dalam pemberantasan korupsi selama dua tahun kepemimpinan Prabowo- Gibran. Dia memastikan, Kejagung tidak pandang bulu dalam menindak pihak nan merugikan finansial negara.

Korupsi kata dia merupakan musuh berbareng nan dapat menghalang kemajuan bangsa. Karena itu, sinergi antar lembaga penegak norma menjadi salah satu kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah musuh berbareng nan menghalang kemajuan bangsa. Oleh lantaran itu, sinergi antar lembaga penegak norma menjadi kunci utama,” kata Burhanuddin dalam sebuah aktivitas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Praktisi Hukum Masriadi Pasaribu menilai, paradigma nan dibangun Kejagung saat ini tepat. Penegakan norma korupsi tidak boleh berakhir di balasan badan, tapi kudu sampai pada asset recovery.

"Ini bukti kerja senyap Jaksa Agung dan jajarannya. Tidak banyak bicara di media, tapi hasilnya triliunan kembali ke kas negara. Kejagung tidak hanya memburu koruptor kakap, tapi memastikan duit rakyat nan dirampok itu kembali," ujar Masriadi di Jakarta, Kamis (21/10/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑