
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penyegelan dilakukan mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Iya, betul (penyidik ke penyimpanan motor listrik pengadaan BGN di Sentul),” kata Syarief.
Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk menghitung jumlah motor listrik nan tetap berada di gudang. Hal itu dilakukan agar nantinya peralatan tersebut tidak beranjak tangan dan keberadaannya tetap dalam pemantauan petugas.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal secara berjenjang mendatangi penyimpanan penyimpanan motor listrik lainnya di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. "Untuk cek jumlah dan segel aja ini. (Gudang lainnya) Iya kelak (didatangi juga), berjenjang itu," ujar dia.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG pada BGN. Kelima tersangka ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri alias AYS selaku orang dekat Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·