Kejagung Periksa Kejari Karo soal Kasus Amsal Sitepu, Tama S Langkun: Komitmen Jaga Integritas Hukum

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Komitmen Jaga Integritas Hukum

Tama S Langkun apresiasi langkah Kejagung memeriksa Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu.

JAKARTA - Politisi Partai Perindo Tama S Langkun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung nan memeriksa jejeran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu nan sebelumnya didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek video profil desa.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah majelis pengadil memvonis bebas Amsal Sitepu, meskipun sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut balasan dua tahun penjara. Putusan itu memicu pertimbangan internal di lingkungan Kejaksaan, termasuk dengan memanggil Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk beserta sejumlah jaksa nan menangani perkara tersebut untuk dimintai penjelasan di Kejaksaan Agung.

Menurut Tama, langkah Kejaksaan Agung melakukan penjelasan internal merupakan bagian dari sistem pengawasan nan krusial untuk memastikan proses penegakan norma melangkah ahli dan akuntabel.

“Langkah ini patut diapresiasi sebagai corak komitmen Kejaksaan Agung menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan setiap proses penegakan norma melangkah sesuai prinsip due process of law,” ujar Tama.

Dia menilai, dalam sistem peradilan pidana, setiap perkara kudu dibangun di atas kecukupan perangkat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta bisa membuktikan secara jelas unsur-unsur tindak pidana nan disangkakan.

Lebih jauh, Tama menilai putusan majelis pengadil dalam perkara tersebut berpotensi menjadi landmark decision alias putusan krusial nan dapat menjadi rujukan dalam perkara serupa di masa mendatang, khususnya nan berangkaian dengan praktik pembiayaan dalam industri kreatif.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com