Petugas mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Nurman Herin (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) menetapkan Nurman Herin selaku pihak s( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)
TIM Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menggelar pemeriksaan intensif terhadap tersangka Febrie Adriansyah (FA) dan Nurman Herin (NH) mengenai perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi, Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dari lima orang saksi dan tersangka nan dijadwalkan diperiksa hari ini, terdapat tiga orang nan datang memenuhi panggilan penyidik, sementara dua orang lainnya mangkir.
Tiga orang nan datang mencakup dua tersangka utama, ialah Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Keduanya diperiksa secara terpisah dalam dua kapabilitas sekaligus, ialah sebagai saksi dan tersangka.
"Terjadwal hari ini ada lima orang. Di mana dari lima orang ini nan datang tiga, dua tidak datang dan kelak rencananya bakal dipanggil ulang. Tiga ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, kerabat FA dan kerabat NH," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Anang membeberkan bahwa interogator tidak melakukan konfrontasi antara Febrie dan Nurman. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan di ruang terpisah untuk mendalami materi perkara masing-masing.
"Pemeriksaan dilakukan terpisah, tidak dikonfrontir. Masing-masing berbeda. Untuk saat ini nan berkepentingan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif," jelas Anang.
Pemeriksaan hari ini difokuskan pada konfirmasi dan pendalaman terhadap perangkat bukti nan telah dikumpulkan oleh Tim Sembilan. Alat bukti tersebut meliputi limpahan peralatan bukti dari tim interogator Polri serta dokumen-dokumen nan disita dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Depok, dan Bandung.
"Pemeriksaan ini mengenai pendalaman peralatan bukti nan sudah kita dapat, baik nan berasal dari penyerahan tim interogator Polri sebelumnya, maupun beberapa arsip peralatan bukti nan diperoleh dari hasil penggeledahan Tim 9 di Jakarta, Depok, maupun Bandung kemarin," pungkasnya. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·