Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Hari Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Hari Ini

Sony Sonjaya (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa interogator Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hari ini, Kamis (18/6/2026).

"Benar (Sony Sonjaya diperiksa)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menyebut Sony Sonjaya bakal diperiksa interogator Korps Adhyaksa di Gedung Bundar Kejagung. "(Pemeriksaan) di Kejagung Gedung Bundar," ujar Anang.

Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program MBG 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian, pihak swasta alias kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Kejagung juga mengusut terjadinya dugaan markup pengadaan peralatan dan jasa di BGN nan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Di antaranya pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

Jaksa menjerat para tersangka dengan Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), nan berangkaian dengan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri alias orang lain secara melawan norma nan melibatkan perusahaan, organisasi, alias golongan upaya (korporasi).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com