Kejagung Minta BGN Segera Distribusi Motor Listrik MBG yang Tak Disita

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera mendistribusikan motor listrik nan telah ada di penyimpanan agar bisa digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi memastikan pihaknya tidak bakal menyita seluruh motor listrik nan telah tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pendistribusian itu krusial agar motor listrik nan telah tersedia bisa dimanfaatkan dan tidak didiamkan saja di gudang-gudang.

"Tidak kudu semua menjadi peralatan bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak bakal melakukan penyitaan terhadap seluruh peralatan bukti sepeda motor," ujarnya kepada media dikutip Minggu (14/6).

Syarief menegaskan pihaknya hanya memerlukan rekam jejak pengadaan motor listrik nan bermasalah. Sehingga, kata dia, tidak perlu semua motor listrik dilakukan penyitaan.

"Kami bakal sorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses pengedaran terhadap motor-moto itu. Karena sampai sekarang motor itu tetap berada di gudang-gudang. Hanya sebagian mini nan sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada," jelasnya.

Syarief menyebut perihal ini bermulai dari pertemuan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono pada awal tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, perusahaan Andri nan bergerak di bagian pengadaan peralatan dan logistik mempresentasikan diri dengan angan dapat mengerjakan proyek pengadaan peralatan di BGN.

"Setelah pertemuan itu, tersangka AM mendapat info mengenai Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN dengan nilai anggaran Rp60 juta per unit," jelasnya.

Padahal, kata Syarief, pengadaan itu tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan. Selanjutnya Andri sejak Februari 2025 secara aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN.

Sementara pada saat itu, PT YAT semestinya tidak bisa menjadi vendor nan mengadakan motor listrik lantaran belum mempunyai dealer/bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan.

Untuk memuluskan aksinya, kata dia, Andri bekerja sama dengan sosok AA untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE) untuk memudahkan dalam memenangkan aktivitas pengadaan sepeda motor listrik.

Selain itu, Andri juga melakukan penggelembungan nilai (mark up) untuk setiap unit sepeda motor listrik. Adapun tujuannya untuk mendekati nilai Pagu nan tersedia dalam pengadaan.

Atas perbuatannya itu, Syarief mengatakan Andri menerima pembayaran penuh atas pengadaan sepeda motor listrik dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) nan telah dimanipulasi.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya terdapat mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.

(tfq/end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional