Kejaksaan Agung RI tetap menelaah permohonan justice collaborator (JC) nan diajukan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Kejagung menyatakan ada tiga pertimbangan untuk menentukan permohonan JC tersebut.
"Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa perangkat bukti anak-anak nan ada. Perlu nggak keterangan dari dia lagi. nan kedua, sampai sebatas apa dia jika posisi JC, bisa nggak maksimal nan seperti apa nan di kapabilitas JC-nya. Nah, ini tetap butuh waktu lah ya, sejenak kelak kita putuskan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di instansi BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie mengaku belum tahu pasti jumlah nama nan disebutkan Sony hingga saat ini. Ia mengatakan nama-nama nan disebutkan Sony pasti ada keterkaitan dengan lima tersangka nan telah ditetapkan dalam perkara ini.
"Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan kelak ada, ada apa? Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan. Nanti kan dilihat itu SPPG-nya, nan jelas ini melangkah di relnya perbuatannya itu jual-beli titik dengan pengadaan barang. Nah, pengadaan peralatan kan banyak nih. Belum lagi pembagian titik, pasti melibatkan juga beberapa orang," tuturnya.
Febrie mengatakan interogator tengah konsentrasi mendalami lima tersangka dalam perkara ini agar segera disidangkan. Ia mau BGN bisa melangkah sesuai rencana awal dalam tujuan penyelenggaraan program MBG.
"Nah, sekarang nih interogator lagi konsentrasi betul-betul di nan ditahan ini nih, agar segera bisa kita sidangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026. Para tersangka adalah eks petinggi Badan Gizi Nasional hingga bos penyedia motor listrik BGN.
Berikut daftar para tersangka:
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri alias AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)
Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan hubungan para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
(mib/isa)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·