Kejagung Kembangkan Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Pihak Swasta Dibidik?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |21:47 WIB

Kejagung Kembangkan Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Pihak Swasta Dibidik?

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan investigasi dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penyidik tetap membuka kesempatan adanya pihak lain nan terlibat, termasuk dari unsur swasta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak swasta maupun perusahaan nan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kemungkinan tersebut tetap terbuka seiring perkembangan penyidikan.

"Kita lihat ke depan hasil perkembangan penyidikan," kata Anang, Kamis (13/8/2026).

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak 12 Agustus 2026.

Kasus tersebut berangkaian dengan dugaan korupsi transfer pricing dalam transaksi ekspor bubur kertas TPL kepada perusahaan hubungan sepanjang 2008-2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com