
Febrie Adriansyah/Okezone
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR) di Bandung pada Rabu (5/8/2026).
"Tim interogator melakukan penggeledahan di satu tempat di wilayah Bandung milik dari kerabat DR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Dari giat tersebut, Anang berkata, interogator menyita sejumlah dokumem nan diduga mempunyai keterkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
"Dari sana, diperoleh beberapa arsip nan diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkap Anang.
Selain penggeledahan, Anang berkata, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berkata, para saksi berlatar belakang dari pihak swasta.
"Kemarin ada lima orang saksi nan diperiksa, semuanya dari pihak swasta," ungkapnya.
Namun saat disinggung mengenai hasil penggeledahan rumah Febrie di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anang berkata, pihaknya juga menyita dokumen. Ia berkata, arsip itu bakal didalami oleh penyidik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·