
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Kementerian Investasi/BKPM mengungkapkan bahwa Indonesia sempat kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun. Salah satu penyebab utama unrealisasi investasi tersebut adalah proses izin berupaya nan berlapis di masa lalu.
BKPM mengungkapkan banyak korporasi nan mengusulkan izin berupaya melalui sistem Online Single Submission (OSS) hanya sampai tahap memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Padahal, tetap terdapat tahapan lanjutan nan kudu dilalui hingga mendapatkan izin operasional.
BKPM menilai, penyederhanaan proses perizinan diperlukan agar potensi investasi bisa terealisasi secara optimal.
"Komitmen berinvestasi ada semua, tapi laporan realisasinya tidak ini lantaran memang belum tereksekusi. Dan salah satu kontribusi nan memberikan itu adalah dalam apa namanya sektor pelayanan perizinan," ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, di instansi BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dia lantas mencontohkan Vietnam sebagai negara nan pertumbuhan industri dan investasinya progresif lantaran didukung kemudahan memperoleh izin berusaha. Tahapan proses mendapatkan izin berbisnis dibuat tak berlapis dan bertele-tele, sehingga realisasi arus investasi terhadap upaya nan bakal dibentuk mudah mengalir.
"Untuk berbincang investasi, salah satu nan menjadi selalu parameter kami head to head itu dalam investasi itu adalah Vietnam," katanya.
Adapun merujuk info Trading Economics, investasi langsung asing (FDI) di Vietnam tumbuh 9,0 persen secara year-on-year menjadi USD 27,62 miliar pada tahun 2025. Capaian ini menjadi level tertinggi nan tercatat dalam lima tahun terakhir.
Todotua menitikberatkan alur pemberian izin upaya di Vietnam begitu ringkas dan sigap dibanding Indonesia. Ini turut mempengaruhi seberapa sigap dan besarnya arus investasi nan masuk.
"Kalau di Vietnam, mungkin cycle investasi adalah masa waktu bangunan itu sendiri. Sedangkan di negara kita, memang to be honest, cycle investasi ini kita tetap relatif mungkin 4–5 tahunan, lantaran di situ salah satu ada kontribusi daripada pelayanan perizinan nan membikin realisasi investasi itu tidak bisa tereksekusi secara cepat," ungkapnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·