Keberadaan Nusron Wahid usai OTT ATR/BPN, Ossy: Kami Komunikasi Setiap Hari

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Keberadaan Nusron Wahid usai OTT ATR/BPN, Ossy: Kami Komunikasi Setiap Hari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.(MGN)

KEBERADAAN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan usai tak datang pada rapat di Komisi II DPR RI selama dua hari berturut-turut. Kehadiran Nusron kemudian menjadi pertanyaan lantaran tak datang di tengah pengusutan kasus dugaan suap nan menjerat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengonfirmasi bahwa penugasannya menghadiri agenda rapat di Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026) dan hari ini, Rabu (16/9/2026) merupakan pengarahan langsung dari Nusron Wahid. Ossy mengatakan komunikasi dengan Nusron terus terjalin dan tidak dipengaruhi oleh kasus nan tengah diusut KPK.

"Saya datang di sini kemarin mewakili beliau, tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai menteri. Dan tentunya mengenai agenda dan agenda Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan agenda beliau nan sudah terjadwalkan," ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Saat didesak mengenai posisi pasti serta keberadaan Nusron, Ossy mengaku perlu melakukan verifikasi lebih lanjut dengan pihak Sekretariat Menteri ATR/BPN. "Saya kudu cek dengan Sekretariat Menteri mengenai masalah itu. (Soal memonitor kasus) Saya tidak bisa menyampaikan itu lantaran saya tidak berdampingan dengan beliau, tetapi pastinya ya pasti mengikuti. Setiap hari kami terus berkomunikasi, lantaran kementeriannya tetap dipimpin oleh beliau," tegas Ossy.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di area Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut mengenai dugaan korupsi dalam pengurusan kewenangan guna gedung (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta alias perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz namalain Fahd Arafiq, serta pihak swasta berjulukan Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Faj/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia