Di era media sosial, info nan salah dapat menyebar dengan sangat cepat, namun tidak selalu diiringi dengan keahlian untuk memverifikasi kebenarannya. Bahkan perkembangan teknologi seperti kepintaran buatan turut mempermudah munculnya info tiruan nan tampak meyakinkan. Selain itu, rendahnya literasi digital dan kecenderungan “malas berpikir” membikin banyak perseorangan langsung menerima dan menyebarkan info tanpa proses verifikasi. Akibatnya, pemisah antara kebenaran dan kepercayaan menjadi semakin kabur (Sabel et al., 2026).
Di samping itu, perilaku pengguna media sosial juga turut mempercepat penyebaran info nan belum tentu akurat. Banyak perseorangan condong langsung menerima dan memberikan info tanpa melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat literasi digital serta kecenderungan untuk “malas berpikir” (cognitive laziness) (Peterianus et al., 2023). Akibatnya, info nan belum teruji kebenarannya dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik.
Dalam kondisi tersebut, keahlian masyarakat untuk membedakan antara info nan sah dan nan menyesatkan menjadi semakin penting. Namun, kenyataannya tidak semua info dinilai berasas bukti dan penalaran logis, melainkan sering kali diterima lantaran sesuai dengan kepercayaan pribadi alias lantaran banyak orang mempercayainya. Hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam langkah masyarakat memaknai kebenaran.
Berdasarkan fenomena tersebut, muncul pertanyaan mendasar dalam perspektif epistemologi: apakah info nan kita yakini di media sosial betul-betul merupakan kebenaran nan dapat dipertanggungjawabkan, alias hanya sebatas kepercayaan nan terbentuk tanpa landasan ilmiah nan kuat?
Dalam ranah filsafat, pengetahuan epistemologi merupakan bagian nan membahas prinsip pengetahuan, termasuk gimana pengetahuan diperoleh dan gimana kebenarannya dipertanggungjawabkan, serta membedakannya dari sekedar kepercayaan (Suriasumantri, 2010).
Untuk memahami kebenaran, terdapat dua pendekatan utama, ialah rasionalisme nan menekankan logika dan penalaran logis, serta empirisme nan menekankan pengalaman dan observasi sebagai dasar pengetahuan (Mustansyir & Munir, 2003). Seiring perkembangan pengetahuan pengetahuan, muncul konsep falsifikasi dari Karl Popper nan menyatakan bahwa suatu pernyataan ilmiah kudu dapat diuji dan berpotensi dapat dibuktikan salah (Popper, 2005). Konsep ini menjadi pembeda utama antara pengetahuan ilmiah dengan kepercayaan nan tidak dapat diverifikasi. Meskipun demikian, dalam praktik sehari-hari prinsip tersebut sering kali tidak diterapkan.
Namun, di era media sosial, prinsip tersebut sering diabaikan. Banyak perseorangan menerima info tanpa pengetesan nan memadai, dipengaruhi oleh logical fallacy seperti bandwagon effect dan confirmation bias. Sebagai contoh, seorang mahasiswa menemukan sebuah iklan di media sosial nan menyatakan bahwa “Dengan meminum susu peninggi badan dapat membikin badan menjadi lebih tinggi”. Informasi tersebut telah dibagikan ribuan kali dan didukung oleh banyak komentar nan membenarkannya. Tanpa melakukan pertimbangan lebih lanjut, seorang mahasiswa tersebut langsung mempercayai info tersebut dan turut menyebarkan kepada teman-temannya.
Dalam perspektif epistemologi, tindakan mahasiswa tersebut tidak termasuk proses memperoleh pengetahuan lantaran tidak memenuhi unsur justified true belief dan tidak didasarkan pada verifikasi maupun bukti ilmiah. Seharusnya, info tersebut diuji melalui verifikasi dan penelusuran sumber ilmiah. Kasus nan dialami seorang mahasiswa tersebut bukanlah kejadian nan berdiri sendiri, melainkan mencerminkan pola nan lebih luas dalam perilaku masyarakat di era media sosial.
Fenomena ini juga terjadi luas di masyarakat, terutama dalam penyebaran info kesehatan, politik, dan rumor sosial tanpa verifikasi nan memadai. Informasi nan tidak jeli berpotensi menimbulkan kesalahpahaman kolektif, apalagi dapat memicu kepanikan alias polarisasi di masyarakat. Tanpa penerapan logika penyelidikan ilmiah, masyarakat bakal rentan terhadap info nan keliru. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya kekurangan informasi, tetapi juga mengalami penurunan kualitas penalaran dalam menilai kebenaran.
Perkembangan media sosial telah mengubah langkah masyarakat memperoleh dan memaknai informasi, namun tidak selalu diiringi dengan keahlian untuk memverifikasi kebenarannya. Akibatnya, kebenaran seringkali tertukar dengan kepercayaan nan didasarkan pada preferensi pribadi alias pengaruh sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam banyak situasi, proses pembentukan pengetahuan tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada penalaran logis dan bukti ilmiah. Hal ini menandakan bahwa masyarakat tidak hanya menghadapi banjir informasi, tetapi juga mengalami penurunan kualitas penalaran dalam menilai kebenaran. Oleh lantaran itu, keahlian untuk membedakan antara kebenaran dan kepercayaan menjadi semakin krusial di era media sosial.
Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengembangkan keahlian berpikir kritis dalam menyikapi info nan diterima. Setiap info sebaiknya tidak langsung dipercaya, melainkan perlu diuji, diverifikasi, dan dianalisis secara rasional. Selain itu, pemahaman terhadap prinsip dasar logika dan penyelidikan ilmiah perlu ditingkatkan agar perseorangan lebih bijak dalam memilah info serta tidak mudah terjebak dalam kepercayaan nan tidak mempunyai landasan nan kuat.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·