Kebakaran Tewaskan Petugas Damkar, Pemprov DKI Minta Warga Disiplin soal Sampah

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat disiplin dalam mengelola sampah menyusul kebakaran di letak pembuangan sampah diduga terlarangan di Kramat Jati, Jakarta Timur, nan menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran pada Sabtu (1/8).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyampaikan duka cita atas gugurnya Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Andriyono, saat bekerja pada Sabtu (1/8). Almarhum telah dimakamkan pada Minggu (2/8) pagi.

"Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita nan mendalam atas gugurnya salah seorang personil Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di letak pembuangan sampah terlarangan di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Chico dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8).

Chico mengatakan, tim Gulkarmat Jakarta Timur tetap terus berupaya memadamkan api hingga Minggu. Peristiwa tersebut, menurut dia, menjadi pengingat bahwa praktik membuang dan menumpuk sampah secara terlarangan dapat memicu akibat serius.

"Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh warga. Membuang dan menumpuk sampah secara terlarangan bukan hanya mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, dan merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di musim tandus seperti saat ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 nan mengatur disiplin pengelolaan sampah. Selain itu, tindakan membuang dan menumpuk sampah secara terlarangan juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta sejumlah peraturan wilayah dan peraturan gubernur nan berlaku.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada akomodasi nan telah disediakan dan mengikuti agenda pengangkutan sampah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga maupun jenis sampah lainnya. Gunakan akomodasi nan telah disediakan, ikuti agenda pengangkutan, dan jangan buang sampah sembarangan. Kepedulian mini dari setiap penduduk bakal berakibat besar bagi keselamatan berbareng dan kualitas lingkungan Jakarta," kata dia.

Andriyono, Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur meninggal bumi pada Sabtu (1/8/2026). Foto: Instagram/ @humasjakfire

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Gulkarmat nan tetap bekerja menangani kebakaran tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Gulkarmat nan terus bekerja dengan penuh pengabdian. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan family nan ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Chico.

Sebelumnya, tumpukan sampah di area Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu pembakaran ban di area tempat pembuangan sampah nan diduga ilegal.

Dalam proses pemadaman, Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Andriyono, meninggal bumi saat bertugas. Api sukses dilokalisasi pada Minggu (2/8) pukul 11.35 WIB, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan mulai pukul 13.15 WIB.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan