Kebakaran Bromo Dekati Permukiman, Petugas Buat Sekat Bakar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas atas berulangnya petaka kebakaran rimba di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum), sebuah tim unik diterjunkan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana di kembali terbakarnya area konservasi berbobot ekologis tinggi tersebut.

Langkah ini diambil guna membongkar bangunan perkara secara menyeluruh, mulai dari kronologi, motif, hingga tokoh di kembali peristiwa. Tak main-main, pembuktian norma bakal diperkuat secara scientific crime investigation dengan menggandeng dua master senior, mahir kebakaran rimba dan lahan Prof. Bambang Hero Saharjo, dan Prof. Basuki Wasis, nan juga mahir kerusakan tanah dan lingkungan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa penanganan kasus ini berfokus pada pengumpulan kebenaran teknis dan bukti ilmiah di lapangan.

"Proses penyelidikan terus bersambung mencakup olah TKP, pengumpulan bahan keterangan, hingga kajian akibat kerusakan berbareng tim ahli. Kami memastikan setiap langkah penegakan norma mempunyai dasar nan presisi, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Aswin, Minggu (13/9/2026).

Sorotan tajam Kemenhut ditujukan pada tingginya gelombang kebakaran nan terus berulang di TNBTS. Selain menghanguskan tutupan vegetasi, kerusakan ini menakut-nakuti kegunaan ekologis area serta merugikan masyarakat luas nan menggantungkan mata pencaharian pada kelestarian Bromo.

Sementara itu, Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penindakan di area konservasi memerlukan sinergi lintas instansi, mulai dari Balai TNBTS, abdi negara penegak hukum, hingga masyarakat relawan.

"Kawasan TNBTS mempunyai nilai ekologis dan sosial nan sangat vital. Negara datang tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan setiap tindakan nan merusak lingkungan dipertanggungjawabkan secara norma tanpa kompromi," tegas Dwi.

Saat ini, tim unik terus menyisir pola kebakaran dan merekap aktivitas di sekitar titik api sebelum kejadian. Kemenhut memastikan penegakan norma berbasis bukti ini menjadi sinyal keras agar kejahatan lingkungan di area konservasi tidak terus terulang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita