Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan instansi pertanahan di wilayah Jabodetabek. Salah satunya adalah Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sosok nan dimaksud adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Hal itu diungkap oleh ahli bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (14/9/2026).
"Dalam aktivitas penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," tambahnya.
Selain Lampri, KPK juga disebut Budi mengamankan dua kepala instansi pertanahan (kantah). Yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Sontang dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi.
"Kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ungkap Budi.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·