Jakarta -
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) mengenai proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek. Total ada 17 orang nan diamankan KPK.
"Dalam aktivitas penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Salah satu pihak nan terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Selain itu ada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
""Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ucapnya.
Budi menyebut pihaknya tetap bakal melakukan pembeberan alias gelar perkara. Saat ini pihak nan terjaring OTT tetap berstatus terperiksa.
"Jadi ini tetap di tahapan penyelidikan nan kemudian kelak digelar perkara, kelak bakal diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap investigasi alias seperti apa," ucapnya.
(ial/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·