
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hampir Setahun Menggantung/Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada hambatan nan dihadapi dalam melakukan penyelidikan di kasus tudingan piagam tiruan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui kasus tersebut sudah berjalan nyaris setahun.
“Sampai dengan hari ini, kami interogator tidak menemukan hambatan di dalam proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Iman menegaskan, polisi kudu menjaga sikap profesionalitas dan kudu mengakomodasi setiap peristiwa norma nan terjadi selama proses investigasi berlangsung.
“Sehingga proses investigasi nan dilakukan oleh jejeran interogator Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan piagam tiruan Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka ialah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·