Kasus Suap HGB, KPK Identifikasi Penyerahan Uang Rp300 Juta di Maret

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peralatan bukti duit Rp100 miliar lebih dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bukan merupakan pemberian pertama.

KPK mengidentifikasi ada pemberian lain berupa duit ratusan juta rupiah di bulan Maret tahun ini.

"Kami perlu sampaikan bahwa mengenai dengan dugaan suap nan dilakukan oleh PT Summarecon kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN diduga ini bukan pemberian nan pertama, ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, diduga sekitar bulan Maret ada pemberian duit sejumlah Rp300 juta nan ini juga diduga berangkaian dengan proses-proses HGB di lingkungan alias di lahan-lahan nan dikelola oleh PT Summarecon," sambungnya.

Budi menuturkan kasus ini menarik lantaran melibatkan perantara suap nan menjadi komunikator dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Perantara tersebut adalah Erwin (swasta) nan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Bahwa kerabat ERW [Erwin] selaku orang kepercayaan alias representasi dari pak Menteri ATR/BPN ini adalah pihak swasta. Namun, dari bangunan perkara ini itu ter-capture bahwa kerabat ERW ini punya akses, ya, kepada pihak-pihak di ATR/BPN, salah satunya kerabat SON [Sontang Coin Manurung] nan merupakan Kepala Kantah Bogor I," kata Budi.

Budi memastikan interogator bakal menelusuri aliran duit nan sangat besar dalam perkara ini lantaran ada dugaan pihak lain nan terlibat.

"Ini nan tetap bakal terus kami dalami dari fakta-fakta nan sudah didapatkan, dari perangkat bukti nan sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan nan dalam penguasaan para pihak, ya, nan berkedudukan sebagai layering, representasi, ataupun orang kepercayaan. Apakah berakhir kepada orang-orang tersebut alias kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain," ucap Budi.

"Tentunya kelak bakal dilakukan follow the money. Kita bakal ikuti aliran duit itu ke mana saja," lanjutnya.

KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi senyap nan dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan peralatan bukti berupa duit sejumlah Rp106,3 miliar.

Uang tersebut ditemukan di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen nan menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid) dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan kurs asing (valas), yakni: Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), RM981 (Ringgit Malaysia).

Kemudian duit tunai di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sejumlah Rp896 juta; duit tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni'am Aulawi sejumlah Rp8 juta; dan duit tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sejumlah Rp49,5 juta.

(ryn/isn)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional