
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Penggeledahan tersebut menyasar tiga ruang kerja pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Adapun tiga ruangan nan digeledah ialah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
"Hari ini interogator mulai melakukan aktivitas penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis.
Selain tiga ruangan anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, interogator juga menggeledah sejumlah ruangan nan berada di bawah direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik (BBE).
"Untuk peralatan bukti nan diamankan oleh interogator dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah arsip dan peralatan bukti elektronik nan tentunya berangkaian dengan proses dan sistem layanan-layanan nan ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," lanjut Budi.
Budi mengatakan, seluruh peralatan bukti nan disita bakal ditelaah interogator untuk mengetahui keterkaitannya dengan bangunan perkara dugaan suap dan gratifikasi mengenai pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) nan tengah diusut KPK.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·