Kasus SK PNS Palsu: Pemkab Gresik Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo (kanan) dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Haditya Prabu saat di Mapolres Gresik, Jumat (10/4/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kasus penipuan rekrutmen PNS dengan modus SK tiruan dilaporkan Pemkab Gresik ke Polres Gresik, Jumat (10/4) sore. Laporan itu dibuat usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menerima adanya 9 orang diduga menjadi korban penipuan.

Salah satu korbannya seorang wanita berinisial SE. Ia datang ke Kantor Prokopim Setda Gresik pada Senin (6/4) pagi dengan mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai pegawai humas. Ia apalagi sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, rupanya diketahui SK nan dibawa palsu.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, didampingi Kabag Hukum Gresik, Muh Rum Pramudya mendatangi langsung SPKT Polres Gresik. Mereka membawa sejumlah berkas mengenai laporan tersebut.

"Kami melaporkan dugaan pemalsuan daripada arsip SK Bupati tentang pengangkatan PNS dan PPPK. nan kita laporkan dokumennya nan palsu," kata Agung di Mapolres Gresik, Jumat (10/4).

Agung menyampaikan, dalam kejuaraan ini, pihaknya membawa 6 arsip SK pengangkatan PNS dan PPPK nan diduga palsu. Terdapat tanda tangan Agung nan dipalsukan hingga stempel palsu.

"Iya (tanda tangan) palsu. Ada (stempel BKPSDM)," katanya.

Agung mengatakan, dirinya menyadari bahwa sejumlah arsip SK tersebut tiruan saat dipadukan rupanya isinya nyaris sama.

Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock

"Kita sandingkan datanya semuanya sama persis," katanya.

Ia menambahkan, selama ini dalam proses penerimaan PNS tidak ada pungutan biaya apapun. Calon PNS kudu mengikuti setiap tahapan.

"Enggak ada. Semuanya cuma-cuma dan real time kudu daftar, kudu ikut tes, kudu datang dan mereka sendiri nan mengisi," ujar dia.

Agung berambisi tidak ada masyarakat nan kembali menjadi korban penipuan tersebut.

"Kami berambisi permasalahannya segera selesai. Kita intinya memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi. Supaya perekrutan PNS maupun PPPK kami tidak ada modus-modus lainnya," ucapnya.

Korban Diminta Melapor

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Haditya Prabu, mengatakan pihaknya tetap mendalami laporan SK tiruan tersebut.

"Terkait terlapor untuk saat ini tetap kita dalami. Jadi laporan beliau saat ini tetap tertera dalam lidik. Jadi kelak bakal kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dan untuk saat ini pelaporan tetap mengenai pemalsuan surat alias pemalsuan dokumen," ujar Komang.

Ia juga meminta kepada para korban untuk segera melapor ke Polres Gresik agar kasus penipuan ini sigap terungkap.

"Untuk kasus penipuan ini saya sampaikan juga untuk para korban silakan datang ke Polres untuk melaporkan perihal tersebut. Jadi kita bisa menangani secara cepat," ujar dia.

"Sampai saat ini mengenai penipuan korban-korban belum ada nan datang untuk membikin laporan. Jadi nan baru membikin laporan adalah mengenai pemalsuan surat saja," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan