
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013–2025 nan menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam investigasi perkara ini.
"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Anang tidak merinci siapa pihak-pihak nan diperiksa. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.
"Dari internal ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.
Adapun interogator juga tetap melakukan pendalaman untuk mengumpulkan peralatan bukti lainnya nan diperlukan dalam perkara ini.
"Sekarang tetap dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan perangkat bukti, baik arsip maupun lainnya," tandas dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·