Kasus Kebakaran 22 Tewas, Ini Alasan Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Bui

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa menuntut Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, dua tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang kasus Kebakaran di Gedung Terra Drone pada Desember 2025 lampau menyebabkan 22 orang meninggal dunia.

"Menyatakan bahwa terdakwa Michael Wishnu Wardana dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan nan telah dijalani," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat Daru Iqbal Mursid di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Jaksa menilai, insiden kebakaran nan menewaskan 22 orang itu terjadi akibat kelalaian.

"Meminta majelis pengadil untuk memutuskan terdakwa Michael Wishnu Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," tutur Daru.

Sebelumnya, Jaksa menyebut terdakwa Michael Wishnu Wardana didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, JPU mengatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 KUHP, nan mengatur tindak pidana lantaran kelalaian (kealpaan) nan menyebabkan kebakaran, ledakan, alias banjir dan membahayakan nyawa orang lain alias keamanan umum bagi barang.

Saat terjadi kejadian kebakaran gedung Terra Drone, ada 76 orang dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 54 orang sukses dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara 22 lainnya meninggal bumi nan terdiri dari 15 wanita dan 7 laki-laki.

Berikut daftar nama korban meninggal dalam kebakaran gedung instansi tersebut berasas info BPBD DKI Jakarta:

Laki-laki (7 orang)

1. Aril

2. Apri

3. Yoga

4. Cendy

5. Reyhan

6. Mirza

7. Saiful

Perempuan (15 orang)

1. Ninda

2. Pariyem

3. Novia

4. Nisa

5. Jazel

6. Risda

7. Asyifa

8. Della

9. Siti

10. Amelia

11. Vina

12. Candra

13. Tasya

14. Cynthia

15. Rosdiana

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita