
Kejagung RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 orang saksi, mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan interogator pada Senin (10/8/2026). Salah satu saksi nan diperiksa ialah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Adapun 12 saksi nan memenuhi panggilan interogator yakni:
1. O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN.
2. RHG selaku Pegawai BGN.
3. WH selaku pihak Yayasan TBCS.
4. GDF selaku Pegawai BGN.
5. Z selaku Pegawai BGN.
6. YCS.
7. RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN.
8. RE selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN.
9. Pihak PT KSK.
10. Direktur PT BPK.
11. AR selaku Direktur PT EC.
12. DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·