
Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke Polda Metro/Okezone
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengusulkan permintaan salinan terhadap 709 arsip mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Permintaan itu diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.
“Jadi kami meminta info dari PPID dari Universitas Gajahmada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 arsip kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).
Permintaan arsip tersebut kata Refly untuk kepentingan perlindungan kewenangan norma dari Roy Suryo Cs nan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak norma pengguna kami nan telah ditersangkakan sehubungan perkara Ijazah Saudara Joko Widodo,” ujarnya.
Ia menilai, sebagai tersangka, kliennya berkuasa mengetahui perangkat bukti apa saja nan digunakan interogator hingga menetapkan status norma terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
“Kalau itu info umum, apalagi ini mengenai dengan peralatan bukti alias perangkat bukti nan bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya peralatan bukti apa sih nan sudah diberikan,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa norma Bala RRT lainnya, Abdullah Alkatiri, menyoroti penghitaman sebagian besar arsip nan diterima dari PPID UGM.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·