
Amsal Sitepu (Foto: Dok IMG)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya untuk diperiksa mengenai penanganan kasus dugaan korupsi nan menyeret videografer berjulukan Amsal Sitepu. Kejagung bakal memberikan hukuman tegas andaikan jejeran Kejari Karo melakukan pelanggaran.
"Apabila kelak terbukti ada pelanggaran maka bakal ada hukuman dari internal. Kita tunggu aja hasilnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan proses penjelasan ini berangkaian dengan ahli alias tidaknya jejeran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Anang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Tentunya kami dalam perihal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tetap menjunjung asas prasangka tidak bersalah," tuturnya.
Adapun jejeran nan dijemput adalah Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; hingga jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung Jakarta pada Sabtu 4 April.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·