Jakarta, CNN Indonesia --
Gedung 'SB' nan menjadi letak gambling kasino di Sukoharjo, Jawa Tengah berlokasi di depan tempat ibadah Vihara Karunia Maitreya.
Forum Warga Grogol sempat melaporkan letak kasino nan ada di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo kepada DPRD, lantaran susah membuktikan kebenarannya.
"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita susah membuktikan, kita meminta support ke DPRD itu," ujar Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono kepada wartawan, Jumat (28/8), dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, penduduk berbareng personil DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Akan tetapi pada saat itu kasino dalam kondisi tertutup rapat.
Ia menambahkan aktivitas pertaruhan di letak itu komplit menggunakan meja layaknya kasino dan sudah beraksi sejak pertengahan tahun lalu.
"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada penduduk dan kawan Laskar nan mendatangi malam-malam," jelasnya.
Kendati demikian, Endro mengaku tidak mengetahui pasti praktik perjudiannya seperti apa lantaran tidak mempunyai akses ke sana.
"Saya dapat info penyergapan sudah sekitar seminggu nan lalu. Sekitar tanggal 16 (Agustus)" jelasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkap aktivitas pertaruhan terlarangan nan dilakukan di Gedung 'SB' di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan kasus ini bermulai ketika tim Polda Maluku tengah mengusut kasus pertaruhan nan ada di Jawa Tengah.
"Saat melakukan penyelidikan terhadap sasaran awal, petugas menemukan aktivitas lain nan diduga berangkaian dengan praktik pertaruhan di letak tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).
Ia mengatakan dari letak tersebut petugas menemukan sejumlah permainan gambling mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Setelahnya, kata dia, dilakukan penindakan oleh tim campuran Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah.
Wira menyebut dalam operasi tersebut pihaknya kemudian menangkap 71 orang nan ada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan puluhan tersangka itu mempunyai peran nan berbeda mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan.
Wira mengatakan pihaknya tetap mendalami peranan masing-masing pelaku hingga gimana operasional pertaruhan berlangsung.
"Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan peralatan bukti berupa duit tunai sebesar Rp1.048.273.000," tuturnya.
(tfq/isn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·