Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:02 WIB

Nikita Mirzani
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dipastikan siap menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menjeratnya buntut laporan Reza Gladys. Sidang tersebut rencananya bakal digelar pada Mei 2026.
Kuasa norma Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengungkapkan persidangan tersebut bakal menjadi momentum bagi pihaknya untuk membuka tabir lain nan selama ini dianggap luput dari pertimbangan pengadil dalam sidang tingkat pertama.
"Dalam waktu dekat ya, tidak cukup lama lah, kurang lebih satu bulan ke depan ini kita ketemu lagi di pengadilan persidangan PK. Nanti ada Nikita datang jika PK," ujar Usman Lawara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/4/2026).
Bahkan, Usman menilai Nikita wajib datang dalam persidangan tersebut. Hal senada juga dipertegas oleh rekan tim hukumnya, Marulitua Sianturi.
"Diizinkan? Harus wajib, wajib itu," tegas Usman.
"Wajib datang dia," timpal Marulitua Sianturi.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·