Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Tambang Ilegal hingga Narkoba

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Tambang Ilegal hingga Narkoba

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto temui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi kepada Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu membahas penguatan sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan menghadapi beragam ancaman kejahatan.

Suyudi menegaskan hubungan TNI dan Polri sebagai family besar kudu menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama untuk menghadapi tantangan tugas nan semakin kompleks.

“Kita ini merupakan family besar nan mempunyai tanggung jawab berbareng dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Karena itu, soliditas dan sinergi TNI-Polri kudu terus dipelihara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Suyudi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pertambangan terlarangan dan peredaran narkotika hingga kejahatan transnasional nan memanfaatkan beragam jalur penyelundupan. Menurutnya, penanganan ancaman tersebut memerlukan langkah terpadu dan penegakan norma nan konsisten.

Kapolri secara unik menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan rokok elektrik alias vape untuk mengedarkan narkotika cair. Ia juga menekankan pentingnya menindak tegas siapa pun nan terlibat alias melindungi jaringan peredaran narkoba, termasuk oknum aparat.

“Peredaran narkotika terus berkembang dengan beragam modus dan jalur penyelundupan. Kita kudu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun nan terlibat, termasuk pihak nan membekingi kejahatan tersebut,” ujarnya.

Selain narkotika, pemberantasan pertambangan terlarangan juga menjadi perhatian melalui pembentukan satgas terpadu TNI-Polri. Upaya tersebut dilakukan untuk menindak aktivitas terlarangan sekaligus melindungi kekayaan alam negara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑